Visi dan MIsi

 

Visi dan Misi Ditjen Bimas Kristen

Visi :

"Terwujudnya Masyarakat Kristen yang Beriman, Rukun, Cerdas dan Sejahtera Dalam Rangka Menuju Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong"

Misi :

  1. Meningkatkan Kualitas Pemahaman dan Pengamalan Ajaran Agama Kristen;
  2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kehidupan Beragama;
  3. Memantapkan Kualitas Kerukunan Internal dan Ekstern Umat Kristen;
  4. Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan Keagamaan Berciri Khas Kristen, Pendidikan Agama Kristen pada Satuan Pendidikan Umum;
  5. Mewujudkan Tata Kelola di Lingkungan Bimas Kristen yang Bersih, Akuntabel dan Terpercaya.

 

 

Visi dan Misi Kemenag Kabupaten Semarang

 

Visi Kemenag Kabupaten Semarang adalah

"Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong."

 

Misi Kemenag Kab. Semarang adalah:

1. Meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama:

Memperkuat pemahaman dan pengamalan ajaran agama, meningkatkan kualitas ibadah, dan memotivasi umat untuk lebih dekat dengan Tuhan.

2. Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama:

Menumbuhkan toleransi, menghargai perbedaan, dan menciptakan suasana kerukunan antar umat beragama.

3. Meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah, dan merata:

Memberikan akses layanan keagamaan yang berkualitas kepada seluruh lapisan masyarakat.

4. Meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu:

Memperbaiki kualitas pendidikan agama, menjamin akses pendidikan yang adil, dan meningkatkan mutu lulusan.

5. Meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan:

Menumbuhkan jiwa kewirausahaan, meningkatkan kemampuan lulusan dalam menghadapi persaingan global, dan mempersiapkan generasi muda yang kompeten.

6. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance):

Meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.

0 komentar:

Posting Komentar